Minggu, 06 November 2016

Pengawasan Muatan Barang

Pengawasan Muatan Barang

Pengawasan dapat di definisikan sebagai proses untuk " menjamin " bahwa tujuan - tujuan organisasi dan manajemen tercapai. ini berkaitan dengan bagaimana membuat pelaksanaan suatu kegiatan sesuai dengan yang direncanakan.


Menurut LANRI (2003) ialah suatu kegiatan untuk memperoleh apakah pelaksanaanpekerjaan/kegiatan telah dilakukan sesuai dengan rencana semula. Kegiatan pengawasan pada dasarnya membandingkan kondisi yang ada dengan yang seharusnya terjadi. (sumber : http://www.academia.edu) 
secara umum yang dinamakan pengawasan ialah suatu proses untuk menegaskan bahwa seluruh aktifitas yang terselenggara telah sesuai dengan apa yang sudah direncanakan sebelumnya.

Pada pelaksanaan operasional angkutan barang dengan kendaraan umum di ruang lalu lintas jalan, untuk menjamin operasional pengangkutannya sesuai dengan ketentuan  yang telah ditetapkan terhadap pemenuhan kewajiban Pengemudi dan/atau Perusahaan Angkutan umum barang untuk mematuhi ketentuan mengenai Tata cara Pemuatan, Daya Angkut, Dimensi Kendaraan, Kelas Jalan , maka dilaksanakan pengawasan muatan angkutan barang.

Pengawasan Muatan Angkutan Barang dilakukan dengan menggunakan alat penimbangan, baik dengan alat penimbangan yang dipasang secara tetap maupun alat penimbangan yang dapat di pindahkan.

Alat Penimbangan merupakan seperangkat  alat  untuk  menimbang  kendaraan  barang/truk  yang dapat dipasang   secara   tetap   atau alat   yang   dapat   dipindah-pindahkan   (portable)   yang digunakan   untuk mengetahui  berat  kendaraan   beserta   muatannya   digunakan   untuk pengawasan jalan ataupun untuk mengukur besarnya muatan pada industri, pelabuhan ataupun pertanian. Alat Penimbangan ini biasa dikenal dengan sebutan Jembatan Timbang.

Jenis Jembatan Timbang 
  • Jembatan Timbang Konvensional, Jembatan timbang konvensional terdiri dari suatu platform untuk menimbang seluruh kendaraan   beserta   muatannya,   sehingga   dibutuhkan   platform sepanjang   10 meter sehingga keseluruhan  as roda  truk rigid dapat berada dalam platform, sedang untuk  gandengan dan tempelan biasanya ditimbang terlebih dahulu truk penarik kemudian  baru dilakukan penimbangan terhadap kereta gandengan atau kereta tempelannya.
  • Jembatan Timbang Sumbu  Adalah timbangan yang menimbang muatan sumbu, dimana masing-masing sumbu ditimbang satu persatu kemudian untuk mengetahui berat keseluruhan truk dilakukan perjumlahan. 
  • Jembatan Timbang Portable (dapat dipindah-pindah) Merupakan timbangan yang bisa dipindah-pindahkan, dapat berupa timbangan untuk  masing-masing roda atau untuk seluruh kendaraan sekaligus. 
  • Jembatan Timbang Modern,  Sehubungan dewasa ini konfigurasi kendaraan dan arus lalu-lintas yang tinggi, maka diperlukan  jembatan   timbang   modern.   Jembatan   timbang   modern   ini  harus secara otomatis menimbang  kendaraan yang lewat, yaitu dengan timbangan elektronik digital yang terkomputerisasi, artinya   secara   otomatis   kendaraan   akan   ditimbang   secara keseluruhan dan batas-batas  toleransi pelanggaran yang  diijinkan. Misalnya, secara bertahap   pelanggaran   akan   dikurangi   dimulai   toleransi   kelebihan   muatan   70%,  kemudian 50%, selanjutnya 30%, dst. Hal ini dimungkinkan dengan program computer  secara bertahap diubah


Peralatan pada Jembatan Timbang
  • Indicator Timbangan adalah alat yang digunakan untuk membaca dan mengetahui berat dari mobil /truck yang ditimbang, sama seperti timbangan pada umumnya Indicator merupakankomponen penting dari sebuah Jembatan Timbang 
  • Loadcell ( Sensor ) atau Sensor Strain Gauge 
    • Sensor Strain Gauge Sensor strain gauge adalah sensor yang digunakan untuk mengukur berat atau beban   dari   suatu   benda   dalam  ukuran   besar.   Sensor   strain   gauge   ini sering  diaplikasikan pada jembatan timbang mobil atau alat ukur berat dalam skala besar.  Sensor   strain   gauge   adalah   grid   metal-foil   yang   tipis   yang   dilekatkan pada permukaan dari struktur.  
    • Loadcell  Load cell atau yang biasa disebut sensor timbangan adalah satu dari bagian part Jembatan Timbang   yang   letaknya   antara   pondasi   dan   konstruksi   Jembatan Timbang, load cell umumnya terbuat dari Alloy Steel & Stainless Steel, kapasitas load cell tergantung dari kapasitas Jembatan Timbang ada yang 20 / 25 / 30 / 50 Ton  

  • Konstruksi Timbangan dan Platform  Platform atau jembatan timbang merupakan hal penting, karena kekuatan kapasitas  ditentukan  oleh   bahan-bahan  dan   disaint  konstruksi   itu sendiri. Sedangkan  ukuran  platform yaitu 8 x 3 m untuk tronton, 16 x 3 meter untuk container 40 feet atau gandengan.


Cara Kerja Jembatan Timbang

Pada saat mobil truck mulai masuk atau menimbang ke dalam timbangan maka Load cell  sebagai sensor mulai mendeteksi gaya tekanan beban di rubah kedalam arus/ tegangan listrik. Besaran arus/tegangan listrik yang dihasilkan oleh load cell selalu berubah-ubah mengikuti beratnya beban yang ditimbang. Selanjutnya arus/tegangan dikirim ke analog yang ada di indicator, Analog digital segera memproses perubahan arus/tegangan yang di timbulkan oleh load cell sedemikian rupa hingga terbentuk angka digital sebagai hasil penimbangan


Pengoperasian Jembatan Timbang
  • Pengoperasian dan Perawatan alat penimbangan yang dipasang secara tetap di lokasi tertentu pada ruas jalan nasional dan jalan strategis nasional dilaksanakan oleh Pemrintah melalui Unit pelaksana Penimbangan yang ditunjuk sebagai fungsi pengawasan dan pengamanan jalan.   Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor dalam rangkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran angkutan barang wajib melakukan :
    • pemeriksaan tata cara pemuatan barang
    • pengukuran dimensi kendaraan angkutan barang
    • penimbangan tekanan seluruh sumbu dan/atau setiap sumbu kendaraan Angkutan barang;
    • pemeriksaan dokumen Angkutan barang;
    • pencatatan kelebihan muatan pada setiap Kendaraan yang diperiksa; dan
    • pendataan jenis barang yang diangkut, berat Angkutan, dan asal tujuan.
  • Alat penimbangan yang dapat dipindahkan (portable) digunakan dalam pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dilakukan oleh petugas pemeriksa kendaraan bermotor bersama dengan petugas kepolisian dan memenuhi persaratan teknis alat penimbangan sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Pengawasan muatan Angkutan barang dengan alat penimbangan yang dapat dipindahkan dilakukan apabila:
    • terdapat indikasi peningkatan pelanggaran muatan Angkutan barang;
    • kecenderungan kerusakan jalan yang diakibatkan oleh kelebihan muatan Angkutan barang; dan/atau
    • belum ada alat penimbangan yang dipasang secara tetap pada ruas jalan tertentu.


Sabtu, 05 November 2016

DOKUMEN ANGKUTAN

Dokumen angkutan menjadi sebuah kelengkapan yang harus di penuhi dalam operasional angkutan. alasannya sebagai berikut :

apa itu Dokumen ...?

Dari berbagai sumber yang ada pengertian dokumen adalah sebagai berikut :
  1.  Pengertian dari kata dokumen ini menurut Louis Gottschalk (1986; 38) seringkali digunakan para ahli dalam dua pengertian, yaitu : 
    • Sumber tertulis bagi informasi sejarah sebagai kebalikan daripada kesaksian lisan, artefak, peninggalan-peninggalan terlukis, dan petilasan-petilasan arkeologis.
    • Diperuntukan bagi surat-surat resmi dan surat-surat negara seperti surat perjanjian, undang-undang, hibah, konsesi, dan lainnya.
    Lebih lanjut, Gottschalk menyatakan bahwa dokumen (dokumentasi) dalam pengertiannya yang lebih luas berupa setiap proses pembuktian yang didasarkan atas jenis sumber apapun, baik itu yang bersifat tulisan, lisan, gambaran, atau arkeologis.(sumber : http://mamanssuparman.blogspot.co.id)
  2. Pengertian dokumen menurut G.J Renier (University Collage London 1997;104) :
    • Dokumen dalam arti luas yaitu meliputi semua sumber tertulis saja,baik tertulis maupun lisan.
    • Dokumen dalam arti sempit yaitu yang meliputi semua suber tertulis saja. 
    •  Dokumen dalam arti spesifik yaitu hanya meliputi surat-surat resmi dan surat-surat Negara,seperti surat perjanjian,undang-undang,konsesi,hibah dan sebagainya (sumber : inamayladdin.blogspot. co.id)
  3. menurut wikipedia, Dokumen adalah sebuah tulisan yang memuat informasi. Biasanya, dokumen ditulis di kertas dan informasinya ditulis memakai tinta baik memakai tangan atau memakai media elektronik seperti printer (sumber : https://id.wikipedia.org)
  4. menurut kamus besar bahasa indonesia, dokumen adalah :
    • surat yang tertulis atau tercetak yang dapat dipakai sebagai bukti keterangan (seperti akta kelahiran, surat nikah, surat perjanjian);  
    • barang cetakan atau naskah karangan yang dikirim melalui pos;  
    • rekaman suara, gambar dalam film, dan sebagainya yang dapat dijadikan bukti keterangan (sumber : kbbi.web.id)
jadi dapat disimpulkan bahwa : Dokumen adalah surat penting atau berharga yang sifatnya tertulis atau tercetak yang berfungsi atau dapat di pakai sebagai bukti ataupun keterangan
sedangkan angkutan menurut undang -undang no 22 tahun 2009 tentang llaj adalah perpindahan orang dan/atau barang dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan kendaraan di Ruang Lalu Lintas Jalan.
jadi dapat disimpulkan bahwa Dokumen Angkutan Darat adalah surat penting atau berharga yang sifatnya tertulis atau tercetak yang berfungsi atau dapat di pakai sebagai bukti atau keterangan perpindahan orang dan/atau barang dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan kendaraan di Ruang Lalu Lintas Jalan. 
Maka, untuk operasional angkutan darat salah satu kelengkapan yang mesti dipenuhi adalah Dokumen angkutan, antara lain :
  1. Angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum yang melayani trayek tetap lintas batas negara, antar kota antar provinsi, dan antar kota dalam provinsi harus di lengkapi dengan dokumen angkutan, yang meliputi :
    • tiket penumpang umum untuk angkutan dalam trayek;
    • tanda pengenal bagasi; dan
    • manifes.  
  2.  Perusahaan angkutan umum orang wajib :
    • menyerahkan tiket penumpang;
    • menyerahkan tanda bukti pembayaran pengangkutan untuk angkutan tidak dalam trayek;
    •  menyerahkan tanda pengenal bagasi kepada penumpang, dan;
    • menyerahkan manifes kepada pengemudi.
  3. Tiket penumpang harus digunakan oleh orang yang namanya tercantum dalam tiket sesuai dengan dokumen identitas diri yang sah.
  4. Angkutan barang dengan kendaraan bermotor umum wajib dilengkapi dengan dokumen yang meliputi :
      • surat perjanjian pengangkutan : dan
      • surat muatan barang.
  5. Perusahaan angkutan umum yang mengangkut barang wajib membuat surat muatan barang sebagai bagian dokumen perjalanan.
  6. Perusahaan angkutan umum yang mengangkut barang wajib membuat surat perjanjian pengangkutan barang.
Demikian semoga tulisan ini bermanfaat........




Senin, 31 Oktober 2016

PENYELENGGARAAN ANGKUTAN BARANG UMUM
  
Mungkin sebagian kita masih bertanya - tanya apa itu angkutan barang umum atau penyelenggaran angkutan barang umum di jalan, secara penomena di jalan sering kita melihat di beberapa titik operasional angkutan barang (truk) sering menjadi penghambat dalam perjalanan. dan juga sering kita melihat berbagai macam jenis muatan yang diangkut mobil - mobil tersebut yang terkadang membingungkan. berikut ini penulis mencoba merangkum tentang penyelenggraan angkutan barang umum secara singkat berdasarkan ketentuan yang ada .
Penyelenggaraan angkutan barang umum yaitu penyelenggaraan angkutan barang pada umumnya, yaitu penyelenggaraan angkutan barang dengan kendaraan bermotor umum. Angkutan barang dengan Kendaraan Bermotor Umum terdiri atas :
  1. Angkutan barang umum; dan
  2. Angkutan barang khusus
Di indonesia sendiri ada beberapa Persyaratan mengenai angkutan barang antara lain :
1. Pengangkutan Barang Umum :
  • Prasarana Jalan yang dilalui memenuhi ketentuan kelas jalan
  • Tersedia pusat logistic dan atau tempat untuk memuat dan membongkar barang;dan 
  • Menggunakan mobil barang.
2. Pengangkutan Barang Khusus dan alat berat: 
  • Memenuhi persyaratan keselamatan sesuai dengan sifat dan bentuk barang yang diangkut; 
  • Diberi tanda tertentu sesuai dengan barang yang diangkut; 
  • Memarkir kendaraan di tempat yang ditetapkan; 
  • Membongkar dan memuat barang di tempat yang ditetapkan dan dengan menggunakan alat sesuai dengan sifat dan bentuk barang yang di angkut. 
  • Beroperasi pada waktu yang tidak mengganggu keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; dan 
  • Mendapat rekomendasi dari instansi terkait. 
  • Kendaraan bermotor umum yang mengangkut alat berat dengan dimensi yang melebihi dimensi yang ditetapkan harus mendapat pengawalan dari kepolisian 
  • Pengemudi dan pembantu pengemudi angkutan barang khusus wajib memiliki kompetensi tertentu sesuai dengan sifat dan bentuk barang khusus yang diangkut. 
  • Pemilik , agen ekspedisi muatan angkutan barang atau pengirim yang menyerahkan barang khusus wajib memberitahukan kepada pengelola pergudangan dan atau penyelenggara angkutan barang sebelum barang di muat. 
  • Penyelenggara pengangkutan barang khusus wajib menyediakan tempat penyimpanan serta bertanggung jawab terhadap penyusunan sistem dan prosedur penanganan barang khusus dan atau berbahaya selama barang tersebut belum di muat ke dalam kendaraan bermotor umum. 
Demikian yang penulis dapat sampaikan secara umum tentang penyelenggaraan angkutan barang umum sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, semoga menjadi perhatian dalam pengusahaan angkutan barang umum, untuk selanjutnya secara teknis pelaksanaannya dapat ditanyakan langsung pada intitusi yang berwenang……..

PENYELENGGARAAN ANGKUTAN DARAT (UMUM)

PENYELENGGARAAN ANGKUTAN DARAT (UMUM)


Dalam aktivitas masyarakat tidak terlepas dari kebutuhan terhadap angkutan, baik secara umum maupun pribadi. Angkutan atau dengan istilah  lain transportasi, merupakan sesuatu yang mempengaruhi secara social dan ekonomi di masyarakat pada suatu wilayah, sehingga bisa dikatakan bahwa transportasi merupakan urat nadi perekonomian dan pembangunan pada suatu wilayah.

Di Indonesia sendiri transportasi yang mendominasi dalam kehidupan di masyarakat adalah angkutan darat, yang berfungsi untuk melaksanakan perpindahan orang dan atau barang dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan kendaraan diruang Lalu Lintas Jalan, baik menggunakan kendaraan bermotor maupun kendaraan tidak bermotor.
                
Angkutan orang yang menggunakan kendaraan bermotor berupa Sepeda Motor, Mobil penumpang, atau Bus. Sedangkan Angkutan barang yang menggunakan kendaraan bermotor wajib menggunakan mobil barang.
Namun ada pengecualian mobil barang digunakan untuk angkutan orang, yaitu :
  • Rasio Kendaraan bermotor untuk angkutan orang, kondisi geografis, dan prasarana jalan di provinsi/kabupaten/kota belum memadai;
  • Untuk pengerahan atau pelatihan Tentara Nasional Indonesia dan/atau Kepolisian Negaran Republik Indonesia;atau
  • Kepentingan lain berdasarkan pertimbangan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau Pemerintah Daerah.

Pemerintah wajib menyediakan angkutan umum yang diselenggarakan dalam upaya memenuhi kebutuhan angkutan yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau. Angkutan umum orang dan atau barang hanya dilakukan dengan kendaraan bermotor.
Penyediaan angkutan umum ini sendiri dilakukan pemerintah untuk jasa angkutan orang dan atau barang :
  • antarkota antarprovinsi serta lintas batas negara. 
  • Antar kota dalam provinsi
  • Dalam wilayah kabupaten/kota
Sedangkan untuk penyediaan jasa angkutan umum dilaksanakan oleh :
  • Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
  • Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
  • Dan atau Badan Hukum lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Minggu, 30 Oktober 2016

apa itu transportasi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas




Transportasi adalah perpindahan manusia atau barang dari satu tempat ke tempat lainnya dengan menggunakan sebuah kendaraanyang digerakkan oleh manusia atau mesin. Transportasi digunakan untuk memudahkan manusia dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Di negara maju, mereka biasanya menggunakan kereta bawah tanah (subway) dan taksi. Penduduk di sana jarang yang mempunyai kendaraan pribadi karena mereka sebagian besar menggunakan angkutan umum sebagai transportasi mereka. Transportasi sendiri dibagi 3 yaitu, transportasi darat, laut, dan udara. Transportasi udara merupakan transportasi yang membutuhkan banyak uang untuk memakainya. Selain karena memiliki teknologi yang lebih canggih, transportasi udara merupakan alat transportasi tercepat dibandingkan dengan alat transportasi lainnya.

Dari peraturan perundang-undangan

Transportasi / Angkutan adalah perpindahan orangdan/atau barang dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan kendaraan, baik dilakukan dirung Lalu Lintas Jalan, Laut, Udara atau jalan Khusus (Rel).
Transportasi ini sendiri dari masanya telah mengalami kemajuan seiring dengan perkembangan teknologi. Perkembangan transportasi dalam sejarah bergerak dengan sangat perlahan, berevolusi dengan terjadi perubahan sedikit-demi sedikit, yang sebenarnya diawali dengan perjalan jarak jauh berjalan kaki pada jaman paleolithic. Sejarah manusia menunjukkan bahwa selain berjalan kaki juga dibantu denganpemanfaatan hewan yang menyeret suatu muatan yang tidak bisa diangkat oleh manusia dan penggunaan rakit di sungai. Beberapa rekaman mengenai transportasi terekam dalam relief yang dipahat dibatu pada daerah Mesir Kuno dan daerah sekitarnya seperti ditunjukkan dalam gambar.
Transportasi yang terekam dalam Relief yang ditemukan di Ibukota Assyrian Dur Sharrukin, 8 abad SM
Perkembangan transportasi sebelum industrialisasi
Transportasi diawali dengan penemuan roda pada sekitar 3500 tahun sebelum masehi yang digunakan untuk mempermudah memindahkan suatu barang. Tetapi sebelumnya, tentu ada pergerakan manusia ke Benua Australia yang diperkirakan terjadi 40.000 sampai 45.000 tahun yang lalu menggunakan suatu bentuk transportasi maritim. Pada tabel berikut ditunjukkan perkembangan didalam transportasi dari jaman ke jaman.
Tahun
Temuan
3500 SM
Penemuan roda, sebagai cikal bakal transportasi modern
3500 SM
Kapal pertama sekali dikembangkan
2000 SM
Kuda digunakan oleh manusia untuk transportasi
770
Sepatu kuda digunakan untuk pertama sekali
1492
Leonardo Davinsi membuat lebih dari 100 gambar rancangan pesawat terbang
1620
Cornelis Drebbel membuat kapal selam pertama
1662
Blaise Pascal menciptakan bus angkutan umum pertama yang ditarik kuda melayani trayek tetap, berjadwal dan bertarif
1769
Mobil pertama yang digerakkan dengan mesin uap
1783
Kapal uap praktis pertama dikembangkan oleh Marquis Claude Francois de Jouffroy d'Abbans menggunakan roda kayuh
1790
Sepeda pertama sekali ditemukan dan digunakan
Perkembangan Transportasi setelah jaman industrialisasi

Bens membuat kendaraan produksi pertama pada tahun 1885


Perkembangan transportasi setelah jaman industrialisasi berjalan dengan sangat cepat, inovasi berkembang sangat cepat demikian juga penggunaan transportasi berjalan dengan sangat cepat. Kuda atau binatang lainnya mulai digunakan untuk sarana transportasi, kemudian berkembanglah kendaraan beroda dengan tenaga penggeraknya hewan dan akhirnya ditemukan mesin penggerak. Pada tahun 1769 James watt menemukan mesin uap untuk angkutan kereta api dan kapal laut, hal ini kemudian diikuti dengan terjadinya revolusi dalam bidang transportasi dimana kendaraan yang tadinya ditarik oleh tenaga hewan kemudian dibuatlah kendaraan dengan mesin penggerak. Lokomotif uap ditemukan oleh Ricarhd Trevithick tahun 1804, kapal uap ditemukan oleh Robert Fulton tahun 1807.
Penemuan mobil yang menggunakan bahan bakar bensin merupakan tindak lanjut dari perkembangan berbagai penemuan dibidang transportasi. Era mesin uap kemudian diganti dengan mesin bensin atau diesel. . Penemuan selanjutnya yang sangat mempengaruhi sistem transportasi adalah dengan dikembangkannya mesin turbin gas, yang kemudian menjadi turbo jet yang digunakan pada pesawat terbang. Di transportasi laut penemuan yang spectakuler adalah dengan pengembangan bahan bakar nuklir, banyak digunakan untuk kapal selam.Hal ini terus berkembang sampai sekarang dengan penyempurnaan-penyempurnaan.
Perkembangan sarana transportasi di Indonesia juga tidak terlepas dari perkembangan transportasi dunia. Pengaruh teknologi transportasi ke Indonesia dibawa oleh pemerintah kolonial Belanda dengan tujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses pengawasan terhadap daerah-daerah yang jauh dari pusat kegiatan pemerintahan. Penggunaan sarana transportasi di Indonesia berkembang sejak jaman kolonial hingga sekarang. Pada Tabel berikut ditunjukkan perkembangan sistem transportasi

Tahun
Temuan
1801
Lokomotif uap pertama yang ditemukan oleh Richard Trevithick yang kemudian disempurnakan oleh George Stephensen
1858
Jean Lenoir mengembangkan mobil pertama yang digerakkan dengan mesin dengan pembakaran dalam
1867
Sepedamotor pertama yang digerakkan dengan bahan bakar
1879
Werner von Siemens merancang dan mengembangkan kereta api listrik yang pertama
1885
Bens membuat kendaraan produksi pertama
1899
Ferdinan von Zeppelin menerbangkan pesawat balon udara pertama
1903
Orville and Wilbur Wright. pada tanggal 17 Desember 1903, Wright bersaudara membuat penerbangan pertama
1908
Henry Ford menerapkan sistem produksi ban berjalan untuk pembuatan mobil secara massal
1926
Roket berbahan bakar cair pertama diluncurkan
1932
Pemerintah Jerman membangun Autobahn/Jalan Bebas Hambatan pertama
1939
Pesawat terbang jet pertama Jerman diterbangkan atas dasar desain turbin yang dibuat Hans von Ohain ditahun 1936
1942
Helicopter yang didisain dan di produksi oleh Igor Sikorsky
1947
Pesawat supersonik pertama dterbangkan
1953
Kapal yang digerakkan dengan nuklir pertama diluncurkan

Dewasa ini manusia mengenal beberapa jenis alat transportasi yaitu angkatan darat, laut dan udara.
Darat
            Sarana
·         Angkutan umum
·         Kereta api
·         mobil
·         bus
·         sepeda motor
·         sepeda
·         becak
·         bajaj
·         bemo
·         helicak
·         delman
            Prasarana
·         Jalan dan jembatan
·         Rel
·         Terminal
·         Stasiun kereta api
·         Halte
·         ATCS
Description: http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/1/14/Benz-1.jpg/220px-Benz-1.jpgDalam bidang perhubungan darat, peranan jalan raya sebagai media lalulintas semakin penting. Oleh karena itu pemerintah mengar                                                                         ahkan pembangunan transportasi pada upaya rehabilitasi dan pemeliharaan jalan raya yang sudah ada, pembangunan jalan raya baru banyak dilakukan untuk membuka daerah pedalaman supaya tidak terisolir dalam proses pembangunan. Pembangunan jalan di daerah-daerah memacu geliat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Dibeberapa daerah yang merupakan pusat kegiatan ekonomi, bisnis dan industri memberi lahan untuk pemerintah dapat membangun jalan bebas hambatan atau yang lebih dikenal dengan istilah jalan tol.
Selain sarana transportasi jalan raya, pembangunan transportasi darat juga memperhatikan pembangunan sarana transportasi darat lainnya yaitu kereta api. Perkembangan kereta api di Indonesia sudah dimulai sejak jaman kolonial Belanda, terutama di pulau Jawa dan Sumatra.
Laut
            Sarana
·         Kapal Laut
·         Kapal Feri
·         Sampan
            Prasarana
·         Pelabuhan
·         Galangan kapal
Pembangunan dibidang transportasi laut dilaksanakan di Indonesia karena Indonesia merupakan Negara kepulauan dan sebagian besar dari wilayah Indonesia adalah lautan, makan transportasi laut san selat harus dibangun dengan pengelolaan yang baik. Sejak jaman dulu hubunan antar pulau di Nusantara ini sudah terjalin. Dan nenek moyang kita telah dikenal sebagai pelaut-pelaut yang tangguh.
Udara
            Sarana
·        Pesawat
            Prasarana
·         Bandar udara (Bandara)
Pembangunan sarana transportasi udara juga perlu mendapat perhatian yang baik dari pemerintah. Mengingat wilayah Indonesia yang beragam dan memiliki karakter yang berbeda satu sama lainnya, masih banyak daerah yang terisolir dari dunia luar. Terutama daerah yang ada di pedalaman Sumatra, Kalimantan, Sulawesi dan Papua. Pelayanan transportasi udara sangat dibutuhkan, terutama penerbangan-penerbangan perintis yang akan mampu membuka daerah pedalaman yang masih terisolir. Pemerintah pun membangunan bandara-bandara perintis di pedalaman, dan juga mendirikan perusahaan-perusahaan penerbangan perintis baik yang dikelola pemerintah maupun yang dikelola swasta.
Beberapa perusahaan angkutan masal milik Negara diantaranya :
·         PT. Kereta Api Indonesia (KAI)
·         PT. Perusahaan Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI)
·         PT. Garuda Indonesia Airways (GIA)
·         Dan peusahaan-perusahaan yang dikelola swasta

sumber : sellyroselinasejarah.blogspot.co.id